PEDOMAN PENULISAN skripsi dan karya ilmiah lainnya
BAB I
KETENTUAN UMUM
1. Skripsi
a. Skripsi adalah karya tulis ilmiah yang ditulis dalam rangka menyelesaikan studi program Sarjana Strata 1 (S.1);
b. Karya tulis ini merupakan pengungkapan tertulis dari hasil penelitian yang dilakukan secara sistematis dan metologis, sesuai dengan kompetensi program studi/jurusan.
2. Proposal
Rencana usulan penelitian yang ditulis mahasiswa dalam rangka menyelesaikan skripsi, sesuai dengan kompetensi jurusan dan program studi
3. Ujian Komprehensif
Ujian komprehensif diselenggarakan dengan sistem majelis setelah mahasiswa menyelesaikan semua ujian mata kuliah dan praktikum, sebagai prasyarat untuk ujian komprehensif.
4. Munaqasah
a. Ujian skripsi merupakan kegiatan akhir dari seluruh kegiatan akademik, sebelum mahasiswa di wisuda;
b. Ujian skripsi dilaksanakan apabila mahasiswa telah dinyatakan lulus ujian komprehensif, dan naskah skripsinya telah siap untuk dimunaqasahkan.
5. Sistem majlis adalah suatu sistem ujian yang menghadirkan seorang peserta ujian (komprehensif/munaqasah) untuk diuji dihadapan para penguji yang terdiri dari ketua, sekretaris, dan dua penguji utama secara bersamaan.
BAB II
PROSEDUR DAN SYARAT PENGAJUAN
USULAN PENELITIAN
A. Pengajuan Usulan Penelitian
1. Mahasiswa memprogram skripsi pada waktu mengajukan rencana studi;
2. Mahasisma mengajukan Rancangan Usulan Penelitian kepada Ketua Jurusan;
3. Rancangan Usulan Penelitian sekurang-kurangnya memuat:
a. Rencana Judul;
b. Latar Belakang Masalah;
c. Rumusan Masalah;
d. Tujuan Penelitian;
e. Sistematika Penelitian Sementara.
4. Rancangan Usulan Penelitian yang telah disetujui Ketua Jurusan/Program Studi, selanjutnya ditunjuk dosen pembimbing sesuai dengan kompetensi keilmuan yang dimiliki;
5. Penunjukan dosen pembimbing dilakukan melalui surat penunjukan oleh Ketua Jurusan;
6. Proposal penelitian dapat diseminarkan setelah mendapat persetujuan Ketua Jurusan Tarbiyah;
7. Mengikuti seminar proposal skripsi yang sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh jurusan.
B. Syarat Pengajuan Usulan Penelitian Skripsi
1. Pengajuan usulan penelitian skripsi dapat dimulai oleh mahasiswa yang telah menyelesaikan 120 SKS dengan indeks prestasi akademik sekurang-kurangnya 2.00 dan telah lulus mata kuliah Metodologi Penelitian dengan nilai sekurang-kurangnya C;
2. Usulan penelitian skripsi ditulis sendiri oleh mahasiswa dengan dibimbing oleh seorang dosen pembimbing (Pembimbing I). Jika dipandang perlu dapat didampingi oleh seorang dosen pembimbing lain (Pembimbing II).
3. Usulan penelitian skripsi ditulis dengan menggunakan Bahasa Indonesia, sedangkan untuk untuk Jurusan Tadris Bahasa Inggris ditulis dengan menggunakan bahasa Inggris.
C. Proposal Penelitian
Proposal penelitian skripsi sekurang-kurangnya memuat:
I. Judul Penelitian
II. Latar Belakang Masalah
III. Rumusan Masalah
IV. Tujuan Penelitian
V. Definisi Operasional
VI. Kajian Pustaka
VII. Hipotesis Penelitian (Penelitian Kuantitatif)
VIII. Metode Penelitian
A. Pendekatan Penelitian (Penelitian Kualitatif)
B. Variabel dan Indikator Penelitian (Penelitian Kuantitatif)
C. Teknik Pengambilan Sampel (Penelitian Kuantitatif)/sumber data
D. Teknik Pengumpulan Data
E. Teknik Analisis Data
IX. Sistematika Laporan Penelitian
X. Daftar Pustaka
D. Permohonan Ijin Penelitian
1. Permohonan izin penelitian ini terutama bagi mahasiswa yang akan mengadakan penelitian lapangan pada instansi, lembaga atau wilayah teritorial tertentu, sedang bagi mahasiswa yang akan mengadakan penelitian kepustakaan (library research) tidak merupakan keharusan.
2. Permohonan izin penelitian ini dilakukan jika objek penelitian sudah bersedia menjadi objek/tempat penelitian.
3. Permohonan izin penelitian dilakukan dengan cara sebagai berikut:
a. Mengajukan kepada Ketua STAI Sangatta melalui Ketua Jurusan Tarbiyah dengan menunjukkan usulan penelitian yang sudah disahkan oleh Pembimbing dan Ketua Jurusan.
b. Mahasiswa mengisi blangko Surat Izin Penelitian yang sudah disediakan rangkap 3 (tiga). Pengisian blangko ini dilakukan sendiri oleh mahasiswa, kemudian diserahkan kembali ke Jurusan untuk ditanda tangani oleh Ketua STAI Sangatta, c.q. Pembantu Ketua I Bidang Akademik.
BAB III
BIDANG KAJIAN SKRIPSI
A. Ruang Lingkup dan Bentuk Kajian Skripsi
1. Tema skripsi diangkat dari permasalahan yang relevan dengan kompetensi jurusan/program studi mahasiswa;
2. Bentuk kajian skripsi antara lain berupa: (1) Survei; (2) Eksperimen; (3) Penelitian Teoritik/Kepustakaan; (4) Analisis Isi (Content Analysis); (5) Expost Facto; (6) Penelitian Historis; (7) Penelitian Tindakan (Action Research), dan; (8) Penelitian lainnya yang mengacu pada epistemologi keilmuan
B. Teknik Penulisan Skripsi
1. Penulisan skripsi menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar mengacu pada Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD);
2. Penulisan skripsi jurusan/program Tadris Bahasa Inggris harus menggunakan Bahasa Inggris.
3. Informasi disajikan dengan bahasa yang lugas, sederhana , tepat, dan langsung pada persoalan yang dibicarakan;
4. Penulisan istilah yang berasal dari bahasa asing dan daerah dengan huruf miring (italic), seperti kata fiqh al-lughah (fiqh al-lughah), dan drop out (drop out), gugur gunung (gugur gunung);
5. Untuk menghindari subjektivitas, penulisan skripsi tidak diperbolehkan menggunakan kata ganti saya, aku, kami atau kita kecuali dalam kata pengantar.
6. Penulisan ayat al-Qur’an dan teks al-Hadis disesuaikan dengan aslinya, memperhatikan tanda-tanda baca yang tertera, disertai syakalnya dengan menggunakan mushaf utsmani serta menyebutkan nama surat dan nomor ayat untuk teks al-Qur’an dan nama perawi untuk teks al-Hadis.
C. Bentuk dan Format Penulisan Skripsi
1. Naskah skripsi minimal 50 halaman, tidak termasuk halaman judul, pengesahan, abstrak, persembahan, kata pengantar, daftar isi, daftar tabel, daftar gambar, daftar pustaka dan lampiran-lampiran pendukung skripsi;
2. Kertas yang dipergunakan untuk penulisan skripsi adalah kerta ukuran Kuarto (A4) ukuran 21,5 x 29,7 cm dengan berat 70-80 gram;
3. Batas marginal kiri atas 4 cm dan margin kanan bawah 3 cm;
4. Naskah skripsi diketik dengan jenis huruf Times New Roman dengan ukuran huruf (font) 12;
5. Tulisan Arab diketik dengan menggunakan jenis huruf (font) Traditional Arabic dengan ukuran huruf 18;
6. Setiap satu lembar kerta kuarto hanya dipergunakan satu halaman saja (tidak bolak balik) diketik dengan jarak 1,5 spasi;
7. Alinea baru dimulai dengan ketukan ketujuh dari margin kiri;
8. Judul skrispi ditulis dengan huruf kapital (besar) di tengah, ukuran huruf dengan menggunakan estetika penulisan;
9. Judul bab ditulis dari tepai kiri, awal kata menggunakan huruf kapital, demikian juga anak sub judul atau sub anak judul disusun sedemikian rupa dengan memperhatikan estetika penulisan;
10. Sampul skripsi menggunakan kertas bufalo atau sejenisnya dijilid tebal dan dilapisi plastik (hard cover) dengan huruf timbul warna tinta hitam;
11. Sampul skripsi berwana coklat muda sesuai dengan warna bendera STAI Sangatta Kutai Timur Kalimantan Timur.
12. Penomoran halaman dimulai dari Bab I sampai akhir laporan skripsi menggunakan angka Arab (1, 2, 3, dst.) diletakkan di sebelah kanan atas, kecuali nomor halaman bab baru diletakkan di tengah bagian bawah, sub judul ditulis dari tepi kiri, awal kata menggunakan huruf kapital, kecuali kata penghubung/kata sambung, demikian juga anak sub judul atau sub anak judul disusun sedemikian rupa dengan memperhatikan estetika penulisan, sedangkan pada halaman judul sampai halaman daftar isi menggunakan huruf Romawi kecil (seperti i, ii, iii dst.) yang diletakkan di tengah bagian bawah.
13. Penomoran tabel atau gambar diberi nomor urut dengan angka Arab (Tabel 1, Tabel 2, Tabel 3 dst.), dan ditulis dengan huruf tebal (bold);
14. Nomor kutipan atau catatan kaki pada masing-masing bab ditulis berturut-berturut sampai akhir bab dan dimulai kembali dengan nomor satu pada bab berikutnya;
15. Abstrak skripsi diketik 1 spasi maksimal 2 halaman, ditulis dalam bahasa Indonesia.
D. TEKNIK NOTASI ILMIAH
1. Kutipan
Kutipan terdiri dari dua macam, yaitu:
a. Kutipan langsung
1) Kutipan langsung adalah kutipan yang sama dengan bentuk asli yang dikutip, baik dalam susunan kata maupun tanda bacanya. Kutipan langsung tidak dibenarkan lebih dari satu halaman. Kutipan langsung dipergunakan hanya untuk hal-hal yang penting saja, seperti definisi atau pendapat seseorang yang khas.
2) Kutipan langsung yang tidak lebih dari empat baris, diketik biasa dalam teks skripsi dengan diawali dan diakhiri oleh tanda petik (“) dan diberi nomor kutipan, yaitu dengan pola catatan kaki (footnote). Ini dimaksudkan jika diperlukan notasi dapat lebih leluasa dan memudahkan pembaca. Kutipan yang lebih dari empat diketik dengan masuk (menjorok) tujuh ketukan dan tidak dibubuhkan tanda petik, serta ditulis dengan jarak 1 spasi. Kutipan terjemah al-Qur’an dianggap kutipan langsung, diketik 1 spasi, meskipun kurang dari empat baris, tidak ditulis miring dan tidak menyebut kata Artinya;
b. Kutipan tidak langsung
Kutipan tidak langsung (parafrase) adalah kutipan yang hanya mengambil isinya saja, seperti saduran, atau ringkasan. Dalam kutipan semacam ini, penulis tidak perlu memberikan tanda petik, ditulis seperti teks biasa dengan menyebut sumber pengambilannya;
c. Sumber kutipan merujuk pada ilmuwan yang ahli dalam bidangnya;
d. Kutipan skripsi di antaranya harus mencakup minimal tiga sumber/buku berbahasa asing (bahasa Arab dan Inggris) yang terkait dengan pokok bahasan, tidak termasuk kamus;
e. Kutipan tafsir dan hadis harus bersumber pada kitab asli (sumber primer);
f. Kutipan dapat bersumber dari internet atau Compax Disk (CD) dengan mencantumkan situs dan menunjukkan print outnya.
2. Catatan Kaki (Footnote)
a. Catatan kaki merupakan catatan pada bagian kaki halaman teks yang menyatakan sumber sesuatu kutipan atau pendapat mengenai sesuatu hal yang diuraikan dalam teks;
b. Catatan kaki dapat berfungsi sebagai tambahan yang berisi komentar atau penjelasan yang dianggap tidak dapat dimasukan di dalam teks. Catatan kaki diketik satu spasi dan dimulai langsung dari margin kiri untuk tulisan Latin dan margin kanan untuk tulisan Arab, dimulai pada ketukan kelima di bawah garis catatan kaki. Contoh:
Keterbatasan pengetahuan manusia tentang dirinya disebabkan beberapa hal, yaitu: (1) pembahasan tentang masalah manusia terlambat dilakukan. Karena pada mulanya perhatian manusia hanya tertuju pada penyelidikan tentang alam materi, (2) ciri khas akal manusia yang lebih cenderung memikirkan hal-hal yang tidak kompleks. Ini disebabkan oleh sifat akal manusia, sebagaimana yang dinyatakan oleh Bergson, yakni tidak mampu mengetahui hakekat hidup, (3) multikompleksnya masalah tentang manusia. Sedangkan alasan lainnya adalah bahwa manusia merupakan satu-satunya makhluk yang dalam unsur penciptaannya terdapat ruh Ilahi, sedangkan manusia tidak diberi pengetahuan tentang ruh kecuali sedikit (Q.S. Al Isra’ : 85 ). Lihat, M. Quraish Shihab, Wawasan al-Qur’an, (Bandung: Mizan, 1997), hlm. 277-278.
c. Catatan kaki pada tiap bab diberi nomor urut mulai dari angka 1 (Arab) sampai habis, dan diganti dengan nomor 1 kembali pada bab baru;
d. Cara penulisannya secara berurutan: nama pengarang (tanpa gelar dan tidak dibalik), koma, judul sumber/buku (judul sumber/buku ditulis dengan huruf kapital setiap awal kata dan ditulis miring, koma, jilid/jus, koma, kurung buka kemudian tempat/kota penerbit, titik dua, nama penerbit, koma, tahun terbit kemudian kurung tutup, koma, nomor cetakan, koma, dan nomor halaman diakhiri dengan titik. Contoh
1Purwanto, Evaluasi Hasil Belajar, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009), Cet. 1, hlm. 18.
2Portlan House, Webster Encyclopedic Unabriged Dictionary of the Engglish Language, (New York: a Divisiotion of Dilithium Press, 1989), p. 304.
e. Rujukan yang menggunakan terjemahan ditulis: nama pengarang, koma, buku/kitab asli dan tulis miring, koma, kata “terj.”, koma, penterjemah, koma, judul terjemahan, koma, kurung buka, koma, kota penerbit, koma, nama penerbit, kurung tutup, koma, nomor cetakan, koma, nomor halaman, dan diakhiri dengan titik. Contoh:
3Moh. Athiyah al-Abrasi, al-Tarbiyah al-Islamiyyah, terj. Bustami A. Ghoni dan Djohar Bahry, Dasar-Dasar Pokok Pendidikan Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1990), hlm. 114.
f. Nama pengarang yang jumlahnya terdiri dari dua orang, maka kedua nama itu ditulis. Apabila lebih dari dua orang, hanya disebutkan nama pengarang yang pertama dan setelah tanda koma dituliskan singkatan et. al. ditulis dengan huruf miring (italic) atau dkk. Contoh:
4Muslim Nurdin., et. al., Moral dan Kognisi Islam: Buku Teks Agama Islam untuk Perguruan Tinggi Umum, (Jawa Barat: Alfabeta, 2001), Edisi Revisi, hlm. 29-31.
g. Kumpulan karangan yang di rangkum oleh editor, yang dianggap pengarangnya atau yang dicantumkan dalam catatan kaki nama editor saja. Caranya dibelakang nama editor itu dicantumkan "ed." dengan italic (ed.). Bila editornya lebih dari satu, maka diberi tambahan "s" (eds.). Contohnya:
5Ahmad Tafsir (ed.), Pendidikan Agama dalam Keluarga, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2002), hlm. 49.
h. Apabila dari sumber yang sama dikutip lagi pada halaman yang sama, maka cukup dengan "Ibid." (dicetak miring) tanpa menyebutkan halamannya lagi. Ibid singkatan dari lbidem yang berarti pada tempat yang sama. Sedangkan bila dari sumber yang sama dikutip lagi pada halaman yang berbeda, rnaka dalarn catatan kaki ditulis: Ibid., lalu disebutkan halamannya. Contoh:
6Mulyasa, Menjadi Guru Profesional Menciptakan Pembelajaran Kreatif dan Menyenangkan, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2005), Cet. 1, hlm. 37.
7Ibid. (bila mengutip pada halaman yang sama).
8Ibid., hlm. 21(bila mengutip pada halaman yang berbeda).
i. Apabila dari sumber tersebut dikutip lagi, tetapi telah diselingi oleh kutipan dari sumber lain, maka pada catatan kaki ditulis: Nama pengarang, judul buku/sumber (jika ada lebih dari satu buku), op.cit., (italic) diikuti dengan hlm. Adapun op.cit. singkatan dari "opere citato" yang artinya dalam karangan yang telah disebut. Namun, apabila dari halaman yang sarna dikutip lagi, tetapi telah diselingi kutipan dari sumber lain, maka ditulis loc. cit, tanpa menyebutkan halaman. loc.cit. adalah singkatan dari "loco citato" yang artinya pada tempat yang telah dikutip). Contoh:
9Abudin Nata, Paradigma Pendidikan Islam, Kapita Selekta Pendidikan Islam (Jakarta: PT. Grasindo, 2001), hlm. 132.
10Nana Sudjana, Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar, (Bandung: Sinar Baru Algesindo, 2000), hlm. 12.
11Abudin Nata, op. cit., hlm. 154.
12Nana Sudjana, loc. cit.
j. Apabila buku itu berjilid dan yang digunakan lebih dari satu jilid, maka bila ingin menyebutkan lagi sumber yang terdahulu harus dicantumkan nama pengarang dan nomor jilidnya. Contoh:
13Harun Nasution, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, Jilid 1, (Jakarta: UI Press, 1973), Cet. 3, him. 12.
14Ibid., Jilid 2, hlm. 15.
15Harun Nasution, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, Jilid 2, (Jakarta: UI Press, 1973), Cet. 3, him. 97.
16Umar Tirtaraharja, Pengantar Pendidikan I, (Jakarta: Rineka Cipta, 2000), hlm. 54.
17Harun Nasution, loc. cit., Jilid 2.
k. Kutipan yang berasal dari buku yang berbentuk bunga rampai (antologi) atau kumpulan tulisan dari beberapa penulis, maka penulisanya adalah: nama penulis, koma, tanda petik (“), judul tulisan, dan tidak miring, tanda petik (“), koma, dalam, nama editor, koma, judul buku (italic), koma, kurang buka, tempat terbit, titik dua, nama penerbit, koma tahun terbit, kurung tutup, koma, dan halaman dan diakhiri dengan titik. Contoh :
18Imam Suprayogo, “Tradisi Ulama dalam Perguruan Tinggi”, dalam M. Anies (eds.), Religiusitas Iptek: Rekonstruksi Pendidikan dan Tradisi Pesantren, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1998), Cet. 1, hlm. 156.
l. Kutipan yang berasal dari majalah ditulis sebagai berikut: narna penulis, koma, judul artikel diapit tanda petik ("---"), koma, nama majalah ditulis italic, koma, volume, koma, nomor edisi, koma, bulan, koma, tahun terbit, koma, nomor halaman, dan diakhiri dengan titik. Contoh:
19Syaiful Faizin, “Kiat Memperoleh Anak Saleh dan Kompetitif”, Majalah Rindang, XXVII, No. 11, Juni, 2003, hlm. 29.
m. Kutipan yang berasal dari surat kabar cara penulisannya adalah: nama penulis, koma, judul artikel diapit tanda petik (“---“), koma, nama surat kabar ditulis miring, koma, tempat terbit, koma, tanggal, bulan dan tahun terbit, koma, dan diakhiri dengan nomor halaman sesuai sumbernya. Contoh:
20Mustatho’, “Agama dalam Konstruksi Masyarakat Perkotaan”, Gazebo, Sangatta, 4 Juli 2010, hlm. ix.
n. Kutipan yang berasal dari karya ilmiah yang tidak/belum diterbitkan, cara penulisannya adalah: nama pengarang, koma, judul karangan ilmiah dengan diapit tanda petik (“---“), koma, disebutkan skripsi, tesis atau disertasi, koma, kurung buka, nama kota penyimpanan, titik dua, nama tempat penyimpanan, koma, tahun penulisan, koma, kurung tutup, koma, keterangan tidak diterbitkan yang disingkat dengan “t.d.”, koma, nomor halaman, dan diakhiri dengan titik. Contoh:
21Surono, Paradigma Pengembangan Fitrah Nafsaniah Manusia: Kajian Filosofis, Edukatif dan Psikologis”, Tesis Pascasarjana IAIN Walisongo Semarang, (Semarang: Perpustakaan Pascasarjana IAIN Walisongo Semarang, 2007), hlm. 23, t.d.
o. Kutipan yang berasal makalah yang disajikan dalam seminar, penataran, atau lokakarya penulisannya adalah: nama penyusun, judul karangan ilmiah dengan diapit tanda petik (“---“), koma, tempat penyajian makalah, koma, lembaga dan tempat penyelenggara, koma, tanggal, bulan dan tahun, dan diakhiri dengan titik. Contoh:
22Siti Muri’ah, “Peningkatan Peran Wanita di Era Otonomi Daerah”, Makalah Disampaikan dalam Seminar Gender dan Otoda, Setda Kaltim, Samarinda, 1-2 September 2005.
p. Kutipan yang berasal dari buku/kitab yang asli dan terjemahnya, angka kutipan diletakkan di belakang terjemah, sedangkan kutipan yang berasal dari buku/kitab berbahasa asing tanpa terjemah, maka angka kutipan diletakkan dibelakang kutipan tersebut. Hal ini dimaksudkan untuk membedakan antara terjemahan dari penerjemah dan penulis skripsi sendiri.
q. Surnber kutipan yang tidak ada tempat terbitnya, maka tempat terbitnya ditulis dengan singkatan “t.tp.”. Jika tidak ada penerbitnya, maka nama penerbit ditulis dengan singkatan “t.p.”, dan jika tidak ada tahun terbitnva, maka ditulis “t.t.”.
r. Sumber kutipan yang diambil dari internet cara penulisarmya adalah: nama penulis, koma, judul artikel diapit tanda petik (“---“), koma, dalam, koma, nama situs koma, nomor halaman. Contoh:
22M. Ilyasin, “Kurikulum Berbasis Kompetensi”, dalam http://www.stais.co.id., hlm.1.
3. Daftar Kepustakaan
a. Daftar pustaka merupakan keterangan mengenai bahan bacaan yang dijadikan rujukan dalam proses pembuatan skripsi.
b. Daftar pustaka ditempatkan di akhir skripsi dengan jarak satu (1) spasi dan tidak menggunakan nomor urut. Sedangkan jarak antara dua sumber pustaka satu setengah (1,5) spasi;
c. Daftar pustaka ditulis dengan urutan: nama pengarang (nama kedua), koma, nama lengkap (tanpa gelar), koma, judul buku dicetak miring (italic), koma, jilid atau volume, koma, tempat penerbitan, titik dua, mana penerbit, koma, tahun penerbitan, koma, nomor cetakan;
d. Penulisan nama pengarang disusun secara alfabetik dengan mendahulukan nama keluarga dan marga (kalau ada) atau mana belakang, dan diketik pada ketukan pertama. Untuk singkatan mengikuti nama terakhir.
e. Apabila informasi tentang buku/sumber rujukan itu melebihi satu baris, maka baris kedua dan berikutnya diketik mulai ketukan kelima. Contoh:
Faizin, Syaiful, “Kiat Memperoleh Anak Saleh dan Kompetitif”, Majalah Rindang, XXVII, No. 11, Juni, 2003.
Purwanto, Ngalim, Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis, Bandung: Remaja Rosdakarya, 1991.
Sjamarah, Syaiful Bahri, Pola Komunikasi Orang Tua dan Anak dalam Keluarga: Sebuah Perspektif Pendidikan Islam, Jakarta: Rineka Cipta, 2004.
Soenarjo dkk., al-Qur’an dan Terjemahnya, Semarang: Toha Putra, 1989.
f. Apabila penulis terdiri dari dua orang, maka nama kedua¬-duanya ditulis, dihubungkan dengan kata “dan”, sedangkan untuk nama penulis pertama adalah mendahulukan nama belakangnya. Contoh:
Idris, Zahara dan Lisma Jamal, Pengantar Pendidikan I, Jakarta: Grafindo, 1992.
g. Apabila lebih dari dua orang, ditulis nama pertama dan diikuti kata “dkk.” (dan kawan-¬kawan). Contoh:
Muhaimin, dkk., Paradigma Pendidikan Islam, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2001, Cet.1.
h. Apabila ada dua karangan atau lebih berasal dari pengarang yang sama, maka narna pengarang dicantumkan satu kali, lainnya cukup diganti dengan garis sepanjang lirna ketukan dari garis margin kiri (tulisan latin) dan margin kanan (bahasa Arab) dan diikuti oleh koma, dengan ketentuan mendahulukan sumber pustaka yang lebih dahulu tahun penerbitannya. Contoh:
Sukardi, Dewa Ketut, Bimbingan dan Konseling, Jakarta: Bina Aksara, 1988.
-------, Proses Bimbingan dan Penyuluhan, Jakarta: Rineka Cipta, 1995.
i. Apabila berupa buku terjemahan maka ditulis pengarang yang asli, koma, judul buku asli, koma, kata “terj”, koma, penerjemah, koma, judul terjemahan, koma, tempat penerbit, titik dua, nama penerbit, koma, tahun terbit diakhiri dengan titik. Contoh:
M. ‘Utsman Najati, Al Qur’an wa ‘Ilmu al Nafs, terj. Ahmad Rofi’ Utsmani, Al Qur’an dan Ilmu Jiwa,, Bandung: Pustaka, 1997, hlm.5
4. Pedoman Transliterasi
Transliterasi dimaksudkan sebagai pengalih-hurufan dari abjad yang satu ke abjad yang lain. Transliterasi Arab-Latin di sini ialah penyalinan huruf-huruf Arab dengan huruf-huruf latin beserta perangkatnya. Pedoman transliterasi dalam skripsi ini meliputi :
a. Konsonan
Huruf Arab Nama Huruf latin
ا Alif Tidak didefinisikan
ب Ba b
ت Ta t
ث Sa s\
ج Jim j
ح Ha h
خ Kha kh
د Dal d
ذ Zal z\
ر Ra r
ز Za z
س Sin s
ش Syin sy
ص Sa s}
ض Dad d}
ط Ta t}
ظ z}
ع ‘ain ‘
غ Gain g
ف Fa f
ق Qaf q
ك Kaf k
ل Lam l
م Mim m
ن Nun n
و Wau w
ها Ha h
ء Hamzah .’
ي Ya Y
ة Ah ah
ة.. at, ah at, ah
b. Maddah
Maddah atau vokal panjang yang lambangnya berupa harakat dan huruf/transliterasinya berupa huruf dan tanda, contoh:
قَالَ dibaca qa>la
قِيْلَ dibaca qi>la
يَقُوْلُ dibaca yaqu>lu
c. Ta Marbut}ah
Translitrasinya menggunakan :
1) Ta marbut}ah yang mati atau mendapat harakat sukun, transliterasinya h.
2) Contoh : طَلْحَة dibaca t}alhah
3) Pada kata yang terakhir dengan ta marbut}ah diikuti oleh kata yang menggunakan kata sandang al serta bacaan kedua kata itu terpisah, maka ta marbut}ah itu ditransliterasikan dengan h.
Contoh : رَوْضَةُ اْلاَطْفَالِ dibaca raud}ah al-at}fa>l
d. Kata Sandang
Transliterasi kata sandang dibedakan menjadi dua macam, yaitu :
a. Kata sandang diikuti huruf syamsiah
Kata sandang yang diikuti oleh huruf syamsiah ditransliterasikan sesuai dengan bunyinya, yaitu huruf yang sama dengan huruf yang langsung mengikuti kata sandang itu.
Contoh : اَلرَّحِيْمُ dibaca ar-Rahi>mu
b. Kata sandang diikuti huruf qamariah
Kata sandang yang diikuti oleh huruf qamariah ditransliterasikan sesuai dengan bunyinya.
Contoh : اَلْمَلِكُ dibaca al-Maliku
e. Penulisan kata
Pada dasarnya setiap kata, baik fi’il, isim maupun huruf, ditulis terpisah, hanya kata-kata tertentu yang penulisannya dengan huruf Arab sudah lazimnya dirangkaikan dengan kata lain. Karena ada huruf atau harakat yang dihilangkan, maka dalam translitarasi ini penulisan kata tersebut dirangkaikan juga dengan kata lain yang mengikutinya.
Contoh :
مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلاً dibaca Man istat}a>’a ilaihi sabi>la
وَاِنَّ اللهَ لَهُوَ خَيْرٌ الرَّازِقِيْنَ dibaca Wa innalla>ha lahuwa khair al-ra>ziqi>n
BAB IV
BIMBINGAN SKRIPSI
A. Jumlah Pembimbing
Dalam menulis skripsi, mahasiswa dibimbing oleh dua orang dosen pembimbing, yaitu Pembimbing I dan Pembimbing II.
B. Syarat-syarat Pembimbing
1. Pembimbing I dan II adalah adalah dosen tetap maupun tidak tetap
2. Pembimbing I dan II diangka oleh Ketua atas usul Ketua Jurusan, dengan mempertimbangkan kompetensi dan keahlian yang bersangkutan.
C. Kewajiban dan Hak Pembimbing
1. Kewajiban dan Hak Pembimbing I
a. Pembimbing I memberikan arahan atau bimbingan pertama skripsi;
b. Pembimbing I berhak mengubah judul skripsi, sepanjang tidak mengubah subtansi;
c. Bimbingan selanjutnya meliputi:
1) Mempertimbangkan, mengoreksi dan menyetujui kerangka skripsi;
2) Menunjukkan referensi yang menjadi sumber utama dan penunjang;
3) Memberikan petunjuk tentang metode penelitian dan aplikasinya;
4) Mengoreksi hasil akhir konsep skripsi;
5) Memberikan bantuan dan arahan revisi sepanjang diperlukan
d. Tanggung jawab akhir bimbingan berada pada tangan pembimbing;
e. Tanggung jawab isi skripsi berada pada mahasiswa yang bersangkutan;
2. Kewajiban dan Hak Pembimbing II
a. Pembimbing II bersama Pembimbing I memberikan arahan dan bimbingan kepada mahasiswa setelah disetujui pembimbing I;
b. Pembimbing II tidak berhak mengubah judul, tetapi berhak mengusulkan perubahan kepada Pembimbing I jika dipandang perlu;
c. Dalam melaksanakan bimbingan dan arahan, Pembimbing II mengadakan hubungan dengan Pembimbing I
D. Waktu Bimbingan
1. Bimbingan dapat dimulai setelah Pembimbing menerima surat penunjukan dari Jurusan melalui Ketua Jurusan;
2. Proses bimbingan dilakukan secara teratur dalam batas waktu maksimal 1 semester (6 bulan) dengan mengingat batas studi yang bersangkutan terhitung sejak ditetapkan oleh Jurusan melalui Ketua Jurusan.
3. Apabila dalam waktu yang telah ditetapkan, skripsi belum bisa diujikan, Pembimbing menyerahkan kembali kepada Jurusan dapat mengambil langkah:
4. Bimbingan yang telah melampaui batas waktu sebagaimana dimaksudkan di atas, Jurusan melalui ketua Jurusan dapat memperpanjang maksimal 2 bulan, dengan mengingat batas masa studi yang bersangkutan.
E. Penggantian Pembimbing
1. Apabila karena suatu hal, Pembimbing I atau Pembimbing II tidak dapat menyelesaikan tugasnya, maka mereka harus menyerahkan kembali tugas tersebut disertai alasan-alasannya kepada Ketua Jurusan;
2. Ketua Jurusan dapat menetapkan Pembimbing lain sebagai penggantinya;
3. Penggantian pembimbing tersebut tetap mempertimbangkan kompetensi keilmuan;
4. Pembimbing pengganti hanya meneruskan proses bimbingan yang sedang berlangsung, dan tidak mengulangi lagi proses pembimbingan dari awal;
5. Sekiranya pembimbing pengganti masih menemukan sesuatu yang kurang, maka dia berhak melakukan koreksi seperlunya dan tidak mengubah tema.
F. Buku Konsultasi
1. Mahasiswa yang telah ditetapkan dosen pembimbingnya, berkewajiban melakukan konsultasi dengan dosen pembimbing secara teratur;
2. Demi tertibnya administrasi bimbingan, Jurusan menyediakan buku konsultasi bimbingan skripsi.
G. Laporan Pembimbing
Setelah proses bimbingan penulisan selesai, Pembimbing menyerahkan nilai bimbingan skripsi kepada Jurusan melalui Ketua Program Studi.
H. Tata Hubungan Kerja Pembimbing I dan II
1. Hubungan antara Pembimbing I dengan Pembimbing II bersifat koordinatif;
2. Proses pelaksanaan bimbingan diserahkan sepenuhnya atas kesepakatan dua dosen pembimbing, terutama pada saat pembahasan proposal.
BAB V
UJIAN KOMPREHENSIF
A. Sistem Ujian Komprehensif
1. Ujian komprehensif adalah sebagai prasyarat untuk ujian skripsi;
2. Ujian komprehensif diselenggarakan dengan sistem mejelis setelah mahasiswa menyelesaikan semua ujian mata kuliah dan praktikum.
B. Persyaratan Ujian Komprehensif
Mahasiswa telah menyelesaikan semua kewajiban perkuliahan;
C. Penyelenggaran Ujian Komprehensif
1. Ujian komprehensif merupakan pendadaran bagi calon sarjana S.1 Jurusan Tarbiyah;
2. Ujian komprehensif diselenggarakan oleh Jurusan atau Program Studi.
D. Struktur Penguji Komprehensif
1. Majelis Penguji Komprehensif terdiri dan seorang ketua, seorang sekretaris, dan 2 (dua) orang anggota penguji sesuai dengan kewenangan hak menguji, disiplin ilmu, dan keahlian terhadap materi ujian komprehensip;
2. Ketua dan Sekretans sidang masing-masing rnerangkap sebagai penguji.
E. Syarat Penguji Komprehensif
1. Penguji komprehensif ialah tenaga edukatif yang berpangkat Lektor (IIIc) ke atas, dan Asisten Ahli (III/b) yang berijasah Magister dan atau dosen tetap yang berijasah Doktor;
2. Penguji komprehensif tidak sebagai pembimbing skripsi mahasiswa yang bersangkutan.
F. Materi dan Bahan Komprehensif
1. Penguasaan ilmu ke-Islaman yang meliputi: kemampuan baca tulis huruf al-Qur'an, kemampuan hafalan surat-surat/ayat-ayat al-Qur'an, matan Hadits dan pengetahuan agarna Islam;
2. Kemampuan kebahasaan, yang meliputi Bahasa Arab dan Bahasa Inggris;
3. Penguasaan ilmu ketarbiyahan;
4. Penguasaan keilmuan Jurusan (kompetensi Program Studi);
5. Kemampuan berpikir interdisipliner.
G. Waktu (Ujian Komprehensif)
Waktu ujian komprehensif sekurang-kurangnya 30 menit dan sebanyak-banyaknya 90 menit.
H. Kewajiban Mahasiswa saat Ujian Komrehensif
1. Peserta ujian komprehensif laki-laki harus memakai pakaian yang rapi, berdasi, dan bersepatu, sedangkan untuk perempuan wajib mengenakan pakaian muslimah lengkap dengan jilbab;
2. Peserta terlebih dahulu diminta menyampaikan abstraksi materi tanpa inembacalmembuka buku atau makalah kurang lebih 5 menit;
3. Peserta ujian dari jurusan Pendididikan Bahasa Arab harus menggunakan Bahasa Arab;
4. Dalam menjawah pertanyaan penguji, peserta u.jian harus menggunakan tata bahasa yang baik dan benar;
5. Selama sidang berlangsung, peserta ujian komprehensif tidak boleh membaca buku, kecuali jika diminta oleh penguji.
I. Komprehensip Ulang
1. Mahasiswa yang tidak lulus dalam ujian komprehensif diberi kesempatan untuk mengulang;
2. Ujian ulang tidak dibatasi selama masih dalam batas masa studi;
3. Mahasiswa yang dinyatakan lulus dengan nilai cukup (C) diperbolehkan untuk mengikuti ujian ulang.
BAB VII
UJIAN MUNAQASAH
A. Penyelenggaraan Ujian Skripsi
1. Ujian skripsi merupakan kegiatan terakhir dan seluruh kegiatan akademik;
2. Karya ilmiah skripsi dipertahankan di depan Dewan Penguji sidang munaqasah;
3. Penyelenggara ujian skripsi adalah Jurusan.
B. Persyaratan Munaqasah Skripsi
1. Telah terdaftar sebagai mahasiswa semester di rnana ujian munaqasah diselenggarakan;
2. Telah selesai dan lulus semua tugas akademik (ternasuk ko-kurikuler) dan ujian komprehensif dengan indeks prestasi kurnulatif (IPK) sekurang-kurangnya 2,0:
3. Masih mempunyai hak untuk menyelesaikan studinya;
4. Naskah skripsi telah mendapatkan persetujuan pembimbing disertai nota usul pembimbing dan siap untuk dimunaqasah¬kan;
5. Telah terdattar sebagai peserta ujian munaqasah.
C. Sistem Ujian Skripsi
1. Ujian skripsi/munaqasah dilaksanakan secara terbuka;
2. Ujian skripsi/munaqasah dilaksanakan dengan sistem majelis;
3. Majelis Penguji Skripsi masing-masing 5 orang terdiri dari:
a. seorang Ketua
b. seorang Sekretaris
c. dua orang anggota penguji
4. Ketua Sidang adalah unsur pimpinan atau Kepala Jurusan dan atau Kepala Program Studi, sedangkan Sekretaris Sidang adalah Sekretaris Jurusan dan atau Sekretaris Program Studi atau unsur pimpinan lainnya.
5. Ketua dan Sekretaris sidang masing-masing merangkap sebagai penguji.
6. Anggota penguji (penguji 1 dan penguji 2) memiliki kewenangan hak menguji, disiplin ilmu, dan keahlian terhadap materi ujian skripsi;
D. Syarat-syarat Penguji Skripsi
1. Penguji skripsi adalah tenaga edukatif yang berpangkat Lektor Kepala (IV/a) ke atas, Asisten Ahli ((III/a) yang berijasah Doktor atau Lektor (III/c) yang berijasah Magister;
2. Majelis Penguji Skripsi ditetapkan oleh Kepala Jurusan sesuai dengan kewenangan menguji bagi masing-masing dosen penguji;
3. Dewan Penguji diangkat oleh Kepala Jurusan atas usul Kepala Program Studi.
E. Waktu Ujian Skripsi
1. Waktu ujian skripsi sekurang-kurangnya 30 menit dan sebanyak-banyaknya 120 inenit;
2. Setiap penguji disediakan waktu sekurang-kurangnya 15 menit dan sebanyak-banyaknya 30 menit.
F. Kewajiban Mahasiswa pada Sidang Munaqasah
1. Kewajiban mahasiswa dalam sidang komprehensip berlaku juga untuk ujian munaqasah;
2. Peserta ujian munaqasah wajib memakai jaket almamater.
G. Penyerahan Naskah kepada Penguji
Naskah ujian skripsi yang telah terdaftar diserahkan kepada penguji selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum pelaksanaan ujian munaqasah.
H. Penguji Yang Berhalangan
Penguji yang berhalangan harus menyerahkan tugas dan naskahnya kepada Jurusan sekurang-kurangnya 4 (empat) hari sebelum pelaksanaan ujian.
I. Jadwal Ujian Munaqasah
Munaqasah dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Jurusan.
J. Wewenang Penguji
1. Penguii pengajukan pertanyaan yang mengarah kepada pengungkapan kemampuan berpikir dan pertangungjawaban mahasiswa terhadap skripsi yang ditulisnya;
2. Penguji dapat mengajukan pertanyaan yang berkaitan dengan materi maupun metodologinya;
3. Penguji memberi nilai berdasarkan atas kemampuan jawaban, bobot isi, dan analisis mahasiswa dalarn skripsi.
K. Munaqasah Ulangan
1. Mahasiswa yang dinyatakan gagal ujian munaqasah, diberitahu keberatan-keberatan terhadap skrisipnya oleh Ketua Sidang yang tembusannya disampaikan kepada pembimbing.
2. Mahasiswa yang gagal diberi kesempatan ujian ulangan sebanyak-banyaknya 2 (dua) kali;
3. Ujian skripsi ulangan dilaksanakan setelah mahasiswa yang bersangkutan telah merevisi minimal tujuh hari setelah ujian utama;
4. Penguji pada pelaksanaan ujian ulangan sama dengan ujian utama;
5. Penguji tidak berhak merevisi total skripsi mahasiswa;
6. Mahasiswa yang telah lulus ujian munaqasah dengan nilai C diberikan kesempatan untuk memperbaiki nilai dengan menempuh ujian ulang selama amsa studinya belum habis sebanyak-banyak sekali.
L. Revisi Skripsi
1. Mahasiswa yang dinyatakan lulus ujian munaqasah, namun diwajibkan merevisi setelah ujian (baik lulus atau gagal) harus berkonsultasi dengan penguji yang bersangkutan untuk memperbaiki skripsinya;
2. Batas waktu maksimal melakukan revisi adalah empat (4) bulan terhitung sejak hari munaqasah;
3. Jika sampai batas waktu maksimal ternyata tidak selesai, maka mahasiswa dianggap gagal dan mengajukan judul serta melakukan pembimbingan dan ujian lagi.
M. Pengesahan Skripsi
1. Skripsi dianggap sah sebagai syarat akhir studi pada prograrn sarjana S.1 Jurusan apabila telah disetujui oleh Dewan Penguji;
2. Pengesahan skripsi diberikan jika mahasiswa telah melaksanakan kewajiban yang diberikan oleh Dewan Penguji, seperti perbaikan (revisi) jika ada;
3. Pengesahan skripsi dibatalkan jika proses perbaikan melebihi batas maksimal, yaitu 4 (empat) bulan terhitung sejak hari ujian munaqasah;
4. Skripsi yang telah disahkan didistribusikan kepada pihak yang terkait, dan ini sebagai syarat pengambilan ijasah dan transkrip nilai;
5. Apabila mahasiswa tidak mengindahkannya, maka Jurusan tidak bisa mengeluarkan ijasah dan transkrip nilai meskipun hanya berupa photo copy.
N. Penilaian Munaqasah
1. Nilai munaqasah diambil dari Nipura (Nilai Pukul Rata-rata) penilaian masing-masing penguji;
2. Penilaian munaqasah skripsi dilakukan oleh Dewan Penguji yang ditunjuk sesuai dengan peraturan yang bertaku;
3. Penilaian masing-masing penguji diberikan terhadap keseluruhan komponen jawaban dan konsistensinya sejak awal hingga akhir ujian;
4. Penilaian munaqasah meliputi komponen:
a. Materi skripsi dengan bobot 50% terdiri dari:
1) Konsistensi logis materi skripsi;
2) Kadar keaslian, bobot analisis dan bahan acuan skripsi;
3) Sistematika dan alur penulisan skiipsi
b. Format atau tata tulis dan bahasa tulisan dengan bobot 10%
c. Presentasi skripsi dengan bobot 40% terdiri dari:
1) Kedalaman dan keluasan penguasaan materi;
2) Ketepatan dan kelancaran memberikan jawaban;
3) Sikap berpikir ilmiah.
d. Penilaian ujian munaqasah menggunakan rumus:
Keterangan:
NM : Nilai Munaqasah
NP1 : Nilai Penguji 1
NP2 : Nilai Penguji 2
NP3 : Nilai Penguji 3
NP4 : Nilai Penguji 4
NB1 : Nilai Bimbingan (Pembimbing I)
NB2 : Nilai Bimbingan (Pembimbing II)
e. Penilaian akhir skripsi menggunakan rumus:
Keterangan:
NAS : Nilai Akhir Skripsi
NP : Nilai Proposal
NM : Nilai munaqasah
Lampiran 1 SISTEMATIKA LAPORAN PENELITIAN KUANTITATIF DAN KUALITATIF
A. Sistematika Laporan Penelitian
1. Laporan penelitian kuantitatif maupun kualitatif terdiri dari 3 bagian, yaitu bagian awal, bagian pokok (inti) dan bagian akhir.
2. Bagian awal berisi: Halaman Judul, Abstrak Penelitian, Persetujuan Pembimbing, Pengesahan, Motto, Persembahan, Kata Pengantar, Daftar Isi, Daftar Tabel, Daftar Gambar, dan Daftar Lampiran.
3. Bagian inti berisi: Pendahuluan, Landasan Teori, Kerangka Berpikir, Pengajuan Hipotesis. Metodologi, Penelitian, Hasil Penelitian dan Pembahasan, serta Kesimpulan, Saran-saran dan Penutup.
4. Bagian akhir berisi: Daftar Pustaka, Lampiran-lampiran.
5. Sistematika laporan penelitian kuantitatif secara garis besar meliputi:
HALAMAN JUDUL
ABSTRAK
HALAMAN PERSETUJUAN PEMBIMBING
HALAMAN PENGESAHAN PENGUJI
DEKLARASI/PERNYATAAN KEASLIAN SKRIPSI
PERSEMBAHAN
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
PEDOMAN TRANSLITERASI
DAFTAR SINGKATAN
DAFTAR TABEL
DAFTAR GAMBAR/BAGAN
BAB I : PENDAHULUAN, berisi:
A. Latar Belakang Masalah
B. Identifikasi Masalah
C. Pembatasan Masalah
D. Rumusan Masalah
E. Tujuan dan Manfaat Penelitian
BAB II : LANDASAN TEORI DAN PENGAJUAN HIPOTESIS berisi:
A. Deskripsi Teori
B. Kajian Penelitian Yang Relevan
C. Pengajuan Hipotesis
BAB III : METODE PENELITIAN, berisi:
A. Waktu dan Tempat Penelitian
B. Variabel Penelitian
C. Metode Penelitian
D. Populasi. Sampel, dan Teknik Pengambilan Sampel
E. Teknik Pengumpulan Data
F. Teknik Analisis Data
BAB IV : HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
A. Deskripsi Data Hasil Penelitian
B. Pengujian Hipotesis
C. Pembahasan Hasil Penelitian
D. Keterbatasan Penelitian
BAB V : KESIMPULAN, SARAN DAN PENUTUP
A. Kesimpulan
B. Saran-saran
C. Penutup
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN-LAMPIRAN
BIODATA PENELITI
6. Sistematika Penelitian Kualitatif secara garis besar meliputi:
HALAMAN JUDUL
ABSTRAK
PERSETUJUAN PEMBIMBING
DEKLARASI
PERSEMBAHAN
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
PEDOMAN TRANSLITERASI
DAFTAR SINGKATAN
BAB I : PENDAHULUAN berisi:
A. Latar Belakang Masalah
B. Penegasan Istilah
C. Perumusan Masalah
D. Tujuan dan Manfaat Penelitian
E. Telaah Pustaka
F. Metodologi Penelitian
1. Jenis Penelitian
2. Pendekatan Penelitian
3. Metode Pengumpulan Data
4. Metode Analisis Data
BAB II : LANDASAN TEORI berisi:
Landasan teori sangat berkaitan dengan tema penelitian, dan sifanya hanya untuk mendukung analisis.
BAB III : KAJIAN OBJEK PENELITIAN, berisi:
Pemaparan Data Penelitian
BAB IV : ANALISIS HASIL PENELITIAN
BAB V : KESIMPULAN, SARAN DAN PENUTUP
A. Kesimpulan
B. Saran-saran
C. Penutup
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN-LAMPIRAN
BIODATA PENULIS
B. Penjelasan Bagian-Bagian Skripsi
Guna menghindarkan bias dan salah paham sehubungan dengan sistematika dan subtansi laporan penelitian atau skripsi, maka kerangka dan sistematika penelitian model penelitian kuantitatif dan kualitatif tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Halaman Judul
Halaman judul sama dengan halaman cover. Halaman sampul berisi: judul penelitian skripsi, judul skripsi secara lengkap, nama dan nomor induk mahasiswa (NIM), lambang STAI Sangatta diikuti dengan nama lengkap jurusan, program studi dan tahun pembuata/disahkan. Semua tulisan pada halaman ini dicetak dengan huruf besar (kapital). Komposisi huruf dan tata letak masing¬-masing bagian diatur secara sistematis, rapi dan serasi. (Contoh Terlampir)
2. Abstrak
Kata abstrak ditulis di tengah halaman dengan huruf besar, simetris di batas atas bidang pengetikan dan tanpa tanda titik. Nama penulis diketik dengan jarak 2 spasi dari kata abstrak, di tepi kiri dengan urutan: nama akhir diikuti koma, nama awal, nama tengah (jika ada) diakhiri titik. Judul digarisbawahi atau dicetak miring dan diketik dengan huruf kecil (kecuali huruf-huruf pertama dari setiap kata bukan kata depan) dan diakhiri dengan titik. Kata skripsi, ditulis setelah judul dan diakhiri dengan koma, diikuti dengan nama jurusan (tidak boleh disingkat), nama fakultas dan uni¬versitas dan diakhiri dengan titik. Kemudian dicantumkan nama dosen pembimbing. Abstrak skripsi memuat bagian isi skripsi secara singkat. Banyaknya kata dalam abstrak antara 600-1000 kata. Isi abstrak meliputi:
a. Alinea pertama berisi judul penelitian dan jenis penelitian.
b. Alinea kedua berisi tujuan penelitian
c. Alinea ketiga berisi hipotesis (kalau ada)
d. Alinea keempat berisi alat analisis
e. Alinea kelima berisi hasil penelitian Alinea keenam berisi kesimpulan
f. Alinea ketujuh berisi implikasi (Contoh Terlampir)
3. Persetujuan Pembimbing
Persetujuan Pembimbing berisi uraian tentang pernyataan Pembimbing I, bahwa naskah sudah sempurna diperiksa dan diusulkan kepada Ketua Jurusan untuk dapat diujikan. (Contoh Terlampir)
4. Deklarasi
Halaman deklarasi adalah halaman yang berisi pernyataan dari penulis skripsi, bahwa skripsi dimaksud adalah murni hasil dari pemikiran dan tulisan sendiri (bukan jiplakan). (Contoh Terlampir)
5. Persembahan
Berisi uraian kalimat untuk siapa skripsi didedikasikan.
6. Kata Pengantar
Penulisan kata pengantar, bukan merupakan tulisan ilmiah. Jadi penulis bebas menentukan bagaimana cara menulisnya. Secara umum, kata pengatar meliputi:
a. Alinea pertama berisi pernyataan syukur penulis kepada Allah SWT.
b. Alinea kedua berisi maksud dan tujuan penulisan skripsi.
c. Alinea ketiga berisi tentang ucapan terima kasih penulis kepada pihak lain yang membantu.
d. Alinea keempat berisi permohonan kritik, saran dan harapan penulis kepada pembaca. Pada bagian akhir teks (di pojok kanan bawah) dicantumkan kata Penulis tanpa menyebut nama terang.
7. Daftar Isi
Di dalam halaman daftar isi memuat judul bab, judul subbab, dan judul anak subbab yang disertai dengan nomor halaman tempat pemuatannya di dalam teks. Semua judul bab diketik dengan huruf kapital (besar), sedangkan judul subbab dan anak subbab hanya harus awalnya saja yang diketik dengan huruf besar. Daftar isi hendaknya menggambarkan garis besar organisasi keseluruhan isi Skripsi.
8. Daftar Tabel
Halaman daftar tabel memuat: nomor tabel, judul tabel, serta nomor halaman untuk setiap tabel. Judul tabel harus sama dengan judul tabel yang terdapat di dalam teks. Judul tabel yang memerlukan lebih dari satu baris diketik dengan spasi tunggal antara judul tabel yang satu dengan yang lainnya diberi jarak satu setengah spasi.
9. Daftar Gambar/Bagan
Pada halaman daftar gambar dicantumkan nomor gambar, judul gambar, dan nomor halaman tempat pemuatan dalam teks. Judul gambar yang memerlukan lebih dari satu baris diketik dengan spasi tunggal. Antara judul gambar yang satu dengan yang lainnya diberi jarak setengah spasi.
10. Pedoman Transliterasi
Transliterasi yang digunakan adalah pengalih-hurufan dari abjad yang satu ke abjad yang lain. Transliterasi Arab-Latin di sini ialah penyalinan huruf-huruf Arab dengan huruf-huruf latin beserta perangkatnya.
11. Daftar Singkatan
Singkatan mungkin dapat dimengerti oleh kalangan tertentu, terutama mereka yang memiliki disiplin keilmuan tertentu. Namun, karena skripsi yang disusun oleh seseorang juga dibaca oleh kalangan luas, maka seluruh singkatan (kalau ada) harus diterangkan.
12. Latar Belakang Masalah
Di dalam bagian ini dikemukakan adanya kesenjangan antara harapan dan kenyataan, baik kesenjangan teoritik ataupun kesenjangan praktis yang melatar belakangi masalah yang diteliti. Di dalam latar belakang masalah ini dipaparkan secara ringkas tentang teori, hasil-hasil penelitian terdahulu, kesimpulan seminar dan diskusi ilmiah maupun pengalaman atau pengamatan pribadi yang terkait erat dengan pokok masalah yang diteliti. Dengan demikian, masalah yang dipilih untuk diteliti mendapat landasan berpijak yang kokoh.
13. Identifikasi Masalah
Dalam identifikasi masalah dikemukakan masalah-masalah yang memiliki keterkaitan dengan grand masalah, kemudian dibatasi bila tidak semua masalah ingin/dapat diteliti.
14. Pembatasan Masalah
Pembatasan masalah merupakan upaya untuk menetapkan batas-batas Permasalahan dengan jelas, yang memungkinkan peneliti dapat mengidentifikasi factor mana saja yang termasuk dan faktor mana yang tidak termasuk ke dalam ruang lingkup pernasalahan penelitian.
15. Rumusan Masalah
Perumusan masalah merupakan upaya untuk menyatakan secara tersurat pertanyaan-pertanyaan yang ingin dicarikan jawabannya. Perumusan masalah merupakan pernyataan yang lengkap dan rinci mengenai ruang lingkup masalah yang akan diteliti berdasarkan identifikasi dan pembatasan masalah.
Rumusan masalah hendaknya disusun secara singkat, padat, jelas dan dituangkan dalam bentuk kalimat tanya. Rumusan masalah yang baik akan menampakkan variabel-variabel yang diteliti, jenis atau sifat hubungan antara variabel-variabel tersebut, dan subjek penelitian. Selain itu rumusan masalah hendaknya dapat diuji secara empiris, dalam arti memungkinkan dikumpulkannya data untuk menjawab pertanyaan yang diajukan.
16. Tujuan dan Manfaat Penelitian
Tujuan penelitian mengungkapkan sasaran yang ingin dicapai dalam supe. Rumusan tujuan penelitian mengacu pada isi dan rumusan masalah penelitian. Perbedaannya terletak pada cara merumuskannya. Masalah penelitian dirumuskan dengan menggunakan kalimat tanya, sedang rumusan tujuan penelitian dituangkan dalam kalimat pernyataan.
Kegunaan atau pentingnya penelitian terutama bagi pengembangan ilmu atau pelaksanaan pembangunan dalam arti luas. Dengan kata lain, uraian dalam subbab kegunaan penelitian berisi alasan kelayakan atas masalah yang diteliti. dari uraian dalam bagian IN diharapkan dapat disimpulkan bahwa penelitian terhadap masalah yang dipilih memang layak untuk dilakukan.
17. Landasan Teori
Dalam kegiatan ilmiah, dugaan atau jawaban sementara suatu masalah haruslah menggunakan pengetahuan ilmiah (ilmu) sebagai dasar argumentasi dalam mengkaji persoalan. Hal ini dimaksudkan agar diperoleh jawaban yang rasional dan dapat dipertanggung-jawabkan secara ilmiah. Sebelum mengajukan hipotesis peneliti wajib mengkaji teori dan hasil-hasil penelitian yang relevan dengan masalah yang diteliti yang dipaparkan dalam Bab II.
Landasan teori memuat dua hal pokok, yaitu deskripsi teoritis tentang objek (variabel) yang diteliti dan kesimpulan tentang kajian yang antara lain berupa argumentasi atas hipotesis yang diajukan dalam bab yang mendahuluinya. Untuk dapat memberikan deskripsi teoritis terhadap variabel yang diteliti, maka diperlukan adanya kajian teori yang mendalam. Selanjutnya, argumentasi atas hipotesis yang diajukan menuntut peneliti untuk mengintegrasikan teori yang dipilih sebagai landasan penelitian dengan hasil kajian temuan penelitian yang relevan.
Landasan teori dapat menggunakan berbagai sumber seperti jurnal penelitian, skripsi, laporan penelitian, buku teks, makalah, laporan seminar dan diskusi ilmiah, terbitan-terbitan resmi pemerintah dan lembaga-lembaga lain. Akan lebih baik jika kajian teoritis adalah telaah terhadap temuan-temuan penelitian didasarkan pada sumber kepustakaan primer, yaitu bahan pustaka yang isinya bersumber pada temuan penelitian. Sumber kepustakaan sekunder dapat dipergunakan sebagai penunjang. Pemilihan bahan pustaka yang akan diuji didasarkan pada dua prinsip, yaitu: (1) prinsip kemutakhiran dan (2) prinsip relevansi.
18. Kajian Penelitian yang Relevan/Telaah Pustaka
Kajian Penelitian yang relevan/telaah pustaka merupakan deskripsi hubungan antara masalah yang diteliti dengan kerangka/landasan teoritik yang dipakai serta hubungannya dengan penelitian yang terdahulu yang relevan.
Kajian penelitian yang relevan/telaah pustaka memuat uraian sistematis tentang penelitian sejenis yang telah dilakukan oleh peneliti sebelumnya dan yang ada hubungannya dengan penelitian yang akan dilakukan. Dalam telaah pustaka ini harus secara jelas dinyatakan bahwa permasalahan yang akan diteliti belum terjawab atau belum terpecahkan oleh peneliti-peneliti sebelumnya.
Dalam hubungannya dengan penelitian/penulisan skripsi, mahasiswa harus mencari tulisan-tulisan yang sudah ada, baik dalam bentuk buku/kitab, skripsi maupun hasil penelitian lainnya yang membahas masalah yang serupa. Setelah itu, secara jujur, ia menjelaskan apa saja yang telah dikemukakan dalam tulisan-tulisan yang sudah ada, lalu ia ungkapkan apa yang akan dikaji atau teliti dalam. Peneliti atau penulis skripsi boleh saja membuat judul skripsi yang mirip bahkan sama dengan judul skripsi yang sudah ada sepanjang pembahasannya menggunakan pendekatan yang berbeda, sehingga tidak terkesan terjadi duplikasi dalam penelitian.
19. Hipotesis Penelitian
Secara prosedural hipotesis penelitian diajukan setelah peneliti melakukan kajian pustaka, karena hipotesis penelitian adalah rangkuman dari kesimpulan-kesimpulan teoritis yang diperoleh dari kajian pustaka. Hipotesis merupakan jawaban sementara dari masalah penelitian yang secara teoritis dianggap paling mungkin dan paling tinggi tingkat kebenarannya. Secara teknis, hipotesis penelitian dicantumkan dalam Bab I (Bab Pendahuluan) agar hubungan antara masalah yang diteliti dan kemungkinan jawabannya menjadi lebih jelas. Atas dasar inilah, di dalam latar belakang masalah harus ada paparan tentang kajian pustaka yang relevan dalam bentuknya yang ringkas.
Rumusan hipotesis hendaknya bersifat definitif atau dileksional. Artinya, dalam rumusan hipotesis tidak hanya disebutkan adanya hubungan atau perbedaan antar variabel, melainkan telah ditunjukkan sifat hubungan atau keadaan perbedaan itu. Rumusan hipotesis yang baik hendaknya: (a) menyatakan pertautan antara dua variabel atau lebih, (b) dituangkan dalam bentuk kalimat pernyataan, (c) dirumuskan secara singkat, padat, dan jelas, serta (d) dapat diuji secara empiris.
20. Waktu dan Tempat Penelitian
Kapan dan dimana penelitian itu dilakukan.
21. Variabel Penelitian
Mendeskripsikan variabel dan indikator vanabel penelitian dengan mengacu landasan teori tentang variabel sebagimana dijelaskan dalam Bab II.
22. Metode Penelitian
Metode yang digunakan dalarn penelitian, misalnya metode survai dengan teknik analisis korelasional atau menggunakan metode penelitian yang lain sesuai dengan topik kajian penelitian.
23. Populasi, Sampel, dan Teknik Pengambilan Sampel
Mendeskripsikan populasi dan sampel penelitian, serta bagaimana cara pegambilan sampel berdasarkan acuan teori yang dipakai.
24. Teknik Pengumpulan Data
Dalam bagian ini dikemukakan teknik pengumpulan data yang digunakan, misalnya observasi partisipan, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Terdapat dua dimensi rekaman data fidelitas dan struktur. Fidelitas mengandung arti sejauh mana penyajian bukti nyata dari lapangan disajikan (rekaman audio atau video memiliki fidelitas tinggi, sedangkan catatan memiliki fidelitas rendah). Sedangkan dimensi struktur menjelaskan sejauh mana wawancara dan observasi dilakukan secara sistematis dan terstruktur. Hal-hal yang menyangkut jenis rekaman, format ringkasan rekaman data dan prosedur perekaman diuraikan daripada bagian ini. Selain itu kemukakan pula waktu yang diperlukan dalam pengumpulan data.
25. Teknik Analisis Data
Pada bagian analisis data diuraikan proses pelacakan dan pengaturan secara sistematis transkrip-transkrip wawancara, catatan lapangan, dan bahan-bahan lain peneliti dan penyaji dapat menyajikan temuannya. Analisis ini melibatkan pengerjaan, pengorganisasian, pemecahan dan sintesis data serta pencarian pola, pengungkapan hal yang penting, penentuan apa yang dilaporkan. Dalam penelitian kualitatif, analisis data dilakukan selama dan setelah pengumpulan data, dengan teknik-teknik misalnya analisis kawasan, analisis taksonomi, analisis komponensial, dan analisis tema. Dalam hal ini peneliti dapat menggunakan statistik nonparametric, logika, etika atau estetika.
26. Deskripsi Data Hasil Penelitian
Dalam deskripsi data untuk masing-masing variabel dilaporkan hasil penelitian yang telah diolah dengan teknik statistik deskriptif, seperti distribusi frekuensi yang disertai dengan grafik yang berupa histogram, nilai rerata, simpangan baku atau yang lain. Setiap variabel dilaporkan dalam subbab tersendiri dengan merujuk pada rumusan masalah atau tujuan penelitian.
Temuan penelitian yang sudah disajikan dalam bentuk angka-angka statistik, 'label maupun grafik tidak dengan sendirinya bersifat komunikatif. Penjelasan terhadap hal tersebut masih diperlukan. Namun, bahasan pada tahun ini perlu dibatasi pada hal¬-hal yang bersifat faktual, tidak mencakup pendapat pribadi (interpretasi) peneliti.
27. Pengujian Hipotesis
Pemaparan tentang hasil pengujian hipotesis pada dasarnya tidak berbeda dengan penyajian temuan penelitian untuk masing-masing variabel. Hipotesis penelitian dapat dikemukakan sekali lagi dalam bab ini, termasuk hipotesis nolnya, dan masing-masing diikuti dengan hasil pengujiannya serta penjelasan atas hasil pengujian itu secara ringkas dan padat. Penjelasan terhadap hasil pengujian hipotesis ini terbatas pada interpretasi atas angka statistik yang diperoleh dari perhitungan statistik.
28. Hasil Penelitian dan Pembahasan
Bab IV memuat uraian tentang data dan temuan yang diperoleh dengan menggunakan metode dan prosedur yang diuraikan dalam Bab III. Uraian ini terdiri atas deskripsi data yang disajikan dengan topik sesuai dengan pertanyaan-pertanyaan penelitian dan hasil analisis data. Deskripsi data tersebut diperoleh dari pengamatan (apa yang terjadi) dan/ atau hasil wawancara (apa yang dikatakan) serta deskripsi informasi lainnya (misalnya yang berasal dari dokumen, total, rekaman video, dan hasil pengukuran). Hasil analisis data yang merupakan temuan penelitian disajikan dalam bentuk pola, tema, kecenderungan, dan motif yang muncul dari data. Di samping itu, temuan dapat berupa penyajian kategori, sistem klasifikasi dan tipologi.
Dalam penelitian yang menguji hipotesis, laporan mengenai hasil-hasil yang diperoleh sebaiknya dibagi menjadi dua bagian besar. Bagian pertama berisi uraian tentang karakteristik masing-masing variabel. Bagian kedua memuat uraian tentang hasil pengujian hipotesis.
29. Keterbatasan Penelitian
Hasil penelitian apapun yang telah dilakukan secara optimal oleh peneliti, disadari atau tidak tentu memiliki beberapa keterbatasan. Walaupun demikian hasil penelitian yang diperoleh tersebut tetap dapat dijadikan acuan awal bag] penelitian selanjutnya. Dalain hal in] peneliti perlu menjelaskan beberapa keterbatasan¬keterbatasan penelitian yang dimaksud.
30. Kesimpulan
Isi kesimpulan penelitian harus terkait langsung dengan rumusan masalah dan tujuan penelitian. Dengan kata lain, kesimpulan penelitian terikat secara substantif terhadap temuan-temuan penelitian yang mengacu pada tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Kesimpulan juga dapat ditarik dari hasil pembahasan, namun yang benar-benar relevan dan mampu memperkaya temuan penelitian yang diperoleh. Kesimpulan penelitian merangkum semua hasil penelitian yang telah diuraikan secara lengkap dalam Bab IV. Tata urutannya pun hendaknya sama dengan yang ada di dalam Bab IV. Dengan demikian, konsistensi isi dan tata urutan rumusan masalah, tujuan penelitian, hasil yang diperoleh, dan kesimpulan penelitian tetap terpelihara.
31. Saran-saran
Saran yang diajukan hendaknya selalu bersumber pada temuan penelitian, pembahasan, dan kesimpulan hasil penelitian. Saran hendaknya tidak keluar dari batas-batas lingkup dan implikasi penelitian.
Saran yang baik dapat dilihat dari rumusannya yang bersifat rinci dan operasional. Artinya, jika orang lain hendak melaksanakan saran itu, ia tidak mengalami kesulitan dalam menafsirkan atau melaksanakannya. Di samping itu, saran yang diajukan hendaknya telah spesifik. Saran dapat ditujukan kepada perguruan tinggi, lembaga pemerintah maupun swasta, atau pihak lain yang dianggap layak.
32. Kata Penutup
Berisi kata akhir yang menyangkut ucapan terima kasih terhadap semua yang telah berpartisipasi, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam penulisan skripsi.
33. Daftar Pustaka
Bahan pustaka yang dimasukkan dalam daftar rujukan harus sudah disebutkan dalam teks. Artinya, bahan pustaka yang hanya dipakai sebagai bahan bacaan tetap tidak dirujuk dalam teks tidak dimasukkan dalam daftar rujukan. Sebaliknya, semua bahan pustaka yang disebutkan dalam skripsi, harus dicantumkan dalam daftar rujukan.
Istilah daftar pustaka digunakan untuk menyebut daftar yang berisi bahan-bahan pustaka yang dipakai oleh penulis, baik yang dirujuk maupun yang tidak dirujuk dalam teks. Untuk skripsi, artikel, daftar bahan pustaka yang ditulis hanya yang dirujuk dalam teks, sehingga istilah yang dipakai adalah daftar rujukan, bukan daftar pustaka.
34. Lampiran-Lampiran
Lampiran-lampiran hendaknya berisi keterangan-keterangan yang dipandang penting untuk skripsi, misalnya instrumen penelitian, data mentah hasil penelitian, rumus-rumus statistik yang digunakan (bila perlu), hasil perhitungan statistik, surat izin dan tanda bukti telah melaksanakan pengumpulan dan penelitian, dan lampiran lain yang dianggap perlu. Untuk mempermudah pemanfaatannya, setiap lampiran harus diberi nomor urut lampiran dengan menggunakan angka Arab (satu, dua, tiga, dst).
35. Biodata Peneliti
Biodata penelitian mendeskripsikan riwayat hidup peneliti, tampat, tanggal lahir dan pendidikan yang telah ditempuh.
(By Zamrony)
bpak,, cttn'ny sgt mmbntu.
BalasHapustp kesan'ny hbs baca mta sy merah,, soal'ny blog'ny pnjang bgt... hehe
suwun y pak :)
assalmu`alaikum.
BalasHapuspak sy px saran.. blogx klw bs agk divariasi tulisan pak, biar kita yang baca lebih semgat ^-^
syukron katsir.
Terima kasih bapak ....... saya kualifikasinya Balikpapan
BalasHapus